Selasa, 11 Desember 2012

Materi IPS kelas V



Mata pelajaran IPS kelas V semester 2

Standar Kompetensi :
2. Menghargai peranan tokoh pejuang dan masyarakat dalam mempersiapkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia
Kompetensi Dasar :
2.2 Menghargai jasa dan peranan tokoh perjuangan dalam mempersipkan kemerdekaan Indonesia

Persiapan Kemerdekaan

Pengalaman pahit hidup di bawah penjajahan bangsa asing menjadikan bangsa Indonesia bertekad merebut kemerdekaan. Perjuangan mewujudkan kemerdekaan dilakukan dengan perjuangan fisik dan melalui organisasi modern. Tanda-tanda terwujudnya cita-cita rakyat Indonesia untuk merdeka mulai tampak ketika Jepang terdesak oleh kekuatan Sekutu.
Kesempatan untuk memerdekakan diri benar-benar datang ketika terjadi kekosongan kekuasaan di Indonesia. Jepang telah menyerah kepada Sekutu, sementara Sekutu belum tiba di Indonesia. Kesempatan emas ini digunakan oleh bangsa Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaan.  Sekitar tiga bulan sebelum proklamasi, wakil-wakil bangsa Indonesia telah berusaha merumuskan dasar bagi negara Indonesia merdeka.
Kemerdekaan telah diperjuangkan oleh bangsa Indonesia sejak lama. Hal ini nyata dari perjuangan para pahlawan untuk mengusir penjajah dari bumi pertiwi. Pada kongres Pemuda kedua tahun 1928, telah jelas arah pergerakan kebangsaan Indonesia. Banyak organisasi kebangsaan mempunyai tujuan mewujudkan Indonesia merdeka.
1. Usaha mempersiapkan kemerdekaan
Secara resmi persiapan kemerdekaan Indonesia dilakukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Mari kita bahas keduanya.

a. Persiapan kemerdekaan oleh BPUPKI

BPUPKI resmi dibentuk pada tanggal 29 April 1945, bertepatan dengan ulang tahun kaisar Jepang. Dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat ditunjuk menjadi ketua didampingi dua orang ketua muda, yaitu R.P Suroso dan Ichibangase. Selain menjadi ketua muda, R.P. Suroso juga diangkat menjadi kepala kantor tata usaha BPUPKI dibantu Toyohiko Masuda dan Mr. A.G. Pringgodigdo. Tanggal 28 Mei 1945, diadakan upacara pelantikan dan sekaligus
upacara pembukaan sidang pertama BPUPKI di gedung Chuo Sangiin (Gedung Pancasila sekarang). Berikut ini daftar nama anggota-anggota BPUPKI.
Selama berdiri BPUPKI mengadakan dua kali masa sidang resmi, yaitu:
- Sidang resmi pertama
Sidang resmi pertama berlangsung lima hari, yaitu 28 Mei sampai 1 Juni 1945. Pada masa sidang resmi pertama ini, dibahas dasar negara. Banyak anggota sidang yang memberikan pandangannya tentang bentuk negara dan dasar negara. Masa sidang pertama BPUPKI ini dikenang dengan sebutan detik-detik lahirnya Pancasila. Seluruh anggota BPUPKI yang berjumlah 62 orang ditambah 6 anggota tambahan berkumpul dalam satu ruang sidang.
- Sidang resmi kedua
Sidang resmi kedua berlangsung tanggal 10-17 Juli 1945. Sidang ini membahas bentuk negara, wilayah negara, kewarganegaraan, rancangan undang-undang dasar, ekonomi dan keuangan, pembelaan negara, pendidikan dan pengajaran. Pada termin ini, anggota BPUPKI dibagi-bagi dalam panitia-panitia kecil. Panitia-panitia yang terbentuk antara lain Panitia Perancang Undang-Undang Dasar (diketuai Sukarno), Panitia Pembelaan Tanah Air (diketuai Abikusno Cokrosuyoso), dan Panitia Ekonomi dan Keuangan (diketuai Mohammad Hatta).
Di antara dua sidang resmi itu, berlangsung pula sidang tidak resmi yang dihadiri 38 orang. Sidang yang dipimpin Bung Karno ini membahas rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yang kemudian dibahas pada sidang resmi kedua BPUPKI (10-17 Juli 1945).
b. Persiapan kemerdekaan oleh PPKI

Setelah BPUPKI menyelesaikan tugas-tugasnya, pada 7 Agustus 1945 dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Badan ini bertugas mempersiapkan segala sesuatu yang menyangkut masalah ketatanegaraan bagi negara Indonesia baru. Badan ini beranggotakan 21 orang. Adapun yang ditunjuk sebagai ketua adalah Ir. Sukarno, sedangkan wakil ketuanya Drs. Moh Hatta. Sebagai penasihat ditunjuk Mr. Ahmad Subarjo.
Kemudian, anggota PPKI ditambah lagi sebanyak enam orang, yaitu Wiranatakusumah,
Ki Hajar Dewantara, Mr. Kasman Singodimejo, Sayuti Melik, Iwa Kusumasumantri, dan Ahmad Subarjo. Ketika PPKI terbentuk, keinginan rakyat Indonesia untuk merdeka semakin
memuncak. Memuncaknya keinginan itu terbukti dengan adanya tekad dari semua golongan untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Di lain pihak PPKI adalah badan yang ada untuk menyiapkan hal-hal yang perlu bagi suatu negara. Dalam suasanaseperti inilah PPKI bekerja sebagai badan yang bertugas menyiapkan ketatanegaraan.
PPKI baru dapat bersidang sehari setelah proklamasi kemerdekaan. Selama
terbentuk PPKI melakukan beberapa kali sidang.

1. Sidang pertama dilaksanakan tanggal 18 Agustus 1945, di Gedung Kesenian Jakarta. Pada sidang ini dihasilkan beberapa keputusan penting yang menyangkut kehidupan ketatanegaraan serta landasan politik bagi bangsa Indonesia yang merdeka, yaitu:
a. mengesahkan UUD1945 setelah mendapat beberapa perubahan pada pembukannya,
b. memilih presiden dan wakil presiden, yakni Ir. Sukarno dan Drs. Moh. Hatta,
c. menetapkan bahwa Presiden untuk sementara waktu akan dibantu oleh sebuah Komite Nasional.
2. Sidang kedua dilakukan pada hari berikutnya, tanggal 19 Agutus 1945. Sidang hari kedua ini menghasilkan keputusan:
a. membentuk 12 departemen dan sekaligus menunjuk pemimpinnya (menteri),
b. menetapkan pembagian wilayah negara Republik Indonesia menjadi delapan provinsi dan sekaligus menunjuk gubernurnya,
c. memutuskan agar tentara kebangsaansegera dibentuk.
3. Sidang ketiga (20 Agustus 1945) PPKI membahas tentang Badan Penolong Keluarga Korban Perang. Sidang ketiga PPKI menghasilkan delapan pasal ketentuan. Salah satu pasalnya, yakni pasal 2 berisi tentang pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR).
4. Sidang keempat dilakukan pada tanggal 22 Agustus 1945 membahas tentang:
a. Komite Nasional
b. Partai Nasional
c. Badan Keamanan Rakyat.
Pada tanggal 23 Agustus 1945, Presiden Sukarno dalam pidatonya menyatakan berdirinya tiga badan baru, yaitu Komite Nasional Indonesia (KNI), Partai Nasional Indonesia (PNI), dan Badan Keamanan Rakyat (BKR). Sejak dibentuknya lembaga-lembaga kenegaraan tersebut, berakhirlah tugas PPKI.
PPKI sangat berperan dalam penataan awal negara Indonesia. Walaupun kelompok muda menganggap PPKI sebagai lembaga buatan Jepang, peran dan jasa badan ini tidak boleh kita lupakan. Anggota PPKI telah menjalankan tugas yang diembankan kepada mereka dengan sebaikbaiknya. Sampai akhirnya PPKI dapat meletakkan dasar-dasar ketatanegaraan bagi negara Indonesia yang baru saja berdiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar